Sekilas Info

Korban Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu Bantah Ada Perampasan oleh Aparat

Ternak Sapi/lembu milik Jefrey Agustono Ariska. (foto: dok.pribadi/Ist)

Jefrey juga menyayangkan munculnya narasi yang menyebut telah terjadi perampasan ternak oleh aparat dan kriminalisasi terhadap pemilik ternak. Menurutnya, berdasarkan laporan resmi yang telah diregistrasi, perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana pencurian dan/atau pencurian dengan pemberatan.

Ia menambahkan, apabila ada pihak lain yang merasa memiliki hak atau keberatan atas kepemilikan ternak tersebut, maka hal itu seharusnya dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan bantahan atau klaim. Namun semua itu seharusnya diuji melalui proses hukum berdasarkan alat bukti, saksi, dan dokumen yang sah, bukan melalui opini sepihak di ruang publik,” katanya.

Jefrey mengaku tidak ingin berpolemik di media. Namun klarifikasi tersebut dinilai perlu agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang terkait perkara yang sedang diproses.

Ia juga mengimbau media massa agar tetap mengedepankan prinsip keberimbangan informasi, verifikasi fakta, cover both sides, serta asas praduga tak bersalah dalam memberitakan perkara hukum yang masih berjalan.

“Kebenaran perkara ini semestinya dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui penghakiman di ruang publik,” tutupnya. (*)

Selanjutnya 1 2

Baca Juga