Sekilas Info

LBH Medan Soroti Blackout 24 Jam di Sumbagut, Desak PLN Beri Ganti Rugi ke Jutaan Pelanggan

Irvan menduga terdapat kelalaian dalam pengelolaan sistem kelistrikan yang menyebabkan jutaan pelanggan terdampak pemadaman massal.

Berdasarkan data yang dikutip dari pemberitaan nasional, sekitar 8,3 juta pelanggan listrik di wilayah Sumatera terdampak blackout dari total 13,1 juta pelanggan.

LBH Medan menilai kondisi tersebut telah melanggar hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Ketenagalistrikan.

Mereka menegaskan pelanggan berhak mendapatkan pelayanan listrik yang andal, aman, dan berkesinambungan.

Selain itu, LBH Medan juga mengingatkan adanya aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 yang mewajibkan PLN memberikan kompensasi atas buruknya mutu pelayanan yang menyebabkan gangguan berkepanjangan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: DOkumen Dailyklik

Baca Juga