Rapidin Simbolon Tegas Tolak Kekerasan dalam Konflik Agraria Padang Halaban
DAILYKLIK.ID, Medan — Konflik agraria kembali menimpa masyarakat di Sumatera Utara, tepatnya Kelompok Tani Padang Halaban, yang terancam kehilangan tanah leluhur akibat tekanan korporasi. Kejadian ini terjadi di tengah kondisi warga yang masih terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Tapanuli Tengah, Aceh, dan Sumatera Barat.
Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Rapidin Simbolon, MM, menyatakan keprihatinannya atas penggusuran yang terjadi. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik tanah, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang menyangkut rasa keadilan.
“Siapa pun yang masih memiliki nurani tentu akan terusik melihat orang tua dan anak-anak kehilangan tempat berteduh. Yang dihancurkan bukan bangunan mewah, melainkan gubuk-gubuk sederhana yang menjadi tempat mereka meniti harapan untuk masa depan anak cucu,” ujar Rapidin.
Rapidin menekankan, penyelesaian konflik agraria dengan kekerasan, termasuk yang melibatkan aparat negara, tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, pendekatan yang adil dan bermartabat harus menjadi landasan penyelesaian, dengan menempatkan rakyat dan korporasi setara di hadapan hukum.
“Setiap jengkal tanah di negeri ini pada hakikatnya milik rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan semata-mata kepentingan korporasi,” tegas Rapidin. Ia juga menyampaikan dukungan penuh kepada Kelompok Tani Padang Halaban dalam mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidup mereka.
Sutrisno Pangaribuan, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, menambahkan bahwa seluruh kader PDI Perjuangan, termasuk anggota DPRD dan DPC di Labuhan Batu Utara, diarahkan untuk proaktif membantu korban konflik. “Kader PDI Perjuangan harus selalu menangis dan tertawa bersama rakyat, sesuai arahan Ibu Megawati Soekarno Putri,” ujarnya.