Jadi Tersangka di Mentawai, PIKI Sumut Harap Penegak Hukum Objektif Menangani Perkara Naslindo Sirait
DAILYKLIK.ID, MEDAN - Kasus hukum yang menimpa Naslindo Sirait, yang juga Ketua Perhimpunan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Sumatera Utara turut menjadi prihatin sejumlah pihak.
Sosok pegawai negeri sipil pada level eselon II di Pemprov Sumut yang dikenal memiliki keahlian di bidang ekonomi di bidang ekonomi pembangunan dan perencanaan daerah, terutama di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat itu cukup mengejutkan publik.
Praktisi hukum dan juga Anggota PIKI Sumut, Ranto Sibarani, menyebutkan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bertindak objektif dalam menangani dugaan kasus yang menjerat Naslindo Sirait. Ia pun menghormati proses hukum yang sedang berjalan, seraya berharap penegak hukum dapat bersikap adil serta profesional.
"PIKI Sumut mendukung penegak hukum bertindak objektif. Sejauh yang kami ketahui, yang bersangkutan berperilaku baik dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Karena itu, kami berharap proses hukum berjalan secara objektif," kata Ranto Sibarani kepada wartawan melalui saat dihubungi, Selasa (27/1/2026) siang.
Menanggapi penetapan Naslindo Sirait sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai. Ranto meminta agar pihak Kejari Mentawai serta seluruh APH dapat mengedepankan prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah.
"Kami menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Harapan kami, semua pihak dapat bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya keberpihakan," pungkasnya.
Menurutnya, PIKI Sumut menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan, serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
Sebelumnya Kejari Mentawai pada Jumat (23/1/2026) lalu, menetapkan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Naslindo Sirait sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) pada Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai, di Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat, pada Tahun Anggaran 2018-2019.
Kala itu, Naslindo Sirait berstatus sebagai pegawai negeri sipil pada pemerintah kabupaten Mentawai. Lalu, pada awal 2021 ia pindah menjadi PNS di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Utara.(*)