1. Beranda
  2. Nasional

Alatan Indonesia Bedah Strategi Lolos Tender Pemerintah Lewat Pemahaman Mendalam Permenperin 35/2025 tentang TKDN dan BMP

Oleh ,

JAKARTA, Dailyklik.id – Persaingan di pasar pengadaan barang/jasa pemerintah kian ketat. Dengan nilai belanja pemerintah yang mencapai lebih dari Rp1.200 triliun per tahun, peluang ini hanya bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang paham dan patuh terhadap regulasi baru mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Menjawab kebutuhan tersebut, Alatan Indonesia — lembaga pelatihan dan konsultan bisnis pemerintahan terkemuka — menghadirkan pembahasan komprehensif tentang Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025, yang menjadi penyempurnaan besar dalam tata cara dan sertifikasi TKDN dan BMP.

Regulasi Baru, Aturan Ketat, dan Peluang Besar

Permenperin 35/2025 menggantikan aturan lama yang dianggap tidak relevan dengan perkembangan industri saat ini. Dalam aturan terbaru, terdapat sejumlah poin krusial yang wajib dicermati pelaku usaha, antara lain:

Dengan aturan baru ini, sertifikat TKDN dan BMP bukan lagi sekadar formalitas, melainkan tiket utama untuk bisa mengikuti dan memenangkan tender di lingkungan pemerintah, BUMN, maupun BUMD.

Berita Lainnya