Sekilas Info

Kejari Alor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Gedung DPRD ke JPU

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti resmi beralih dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang. Kejari Alor menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Kejari Alor serahkan tersangka, korupsi Gedung DPRD Alor, PPK proyek DPRD Alor, kontraktor DPRD Alor, penyidikan korupsi Alor, deviasi pekerjaan DPRD Alor, penahanan tersangka korupsi, Rutan Kupang, Jaksa Penuntut Umum Alor, kasus korupsi NTT.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Nursada Bong
Editor: Dedy Hu
Photographer: Nursada Bong

Baca Juga