Janda di Gunungsitoli Tolak Pengukuran PN, Minta Gubernur Bobby Bela Hak Atas Rumah Peninggalan Suami
Dailyklik.id, GUNUNGSITOLI – Tangis haru dan suara bergetar mewarnai permohonan seorang janda tua di Gunungsitoli, Sumatera Utara. Yustina Gulo, yang telah puluhan tahun tinggal di rumah peninggalan almarhum suaminya, Kornelius Merata Duha, memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Ia meminta agar pemerintah turun tangan menghentikan upaya konstatering (pencocokan tanah) yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli di rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, tepat di depan pintu keluar Pelabuhan Pelindo Gunungsitoli, Kamis (30/10/2025).
“Bapak Presiden Prabowo, Bapak Gubernur Bobby, tolonglah kami. Rumah kami mau diambil, padahal sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan kami pemilik sah,” ujar Yustina sambil menahan tangis.
Yustina mengaku bingung dan kecewa atas langkah PN Gunungsitoli yang tetap melakukan pengukuran lahan, meski keluarga telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dan akta jual beli Nomor 15/2013 yang diterbitkan oleh ATR/BPN. Ia bersama anak dan cucunya menolak keras kegiatan tersebut dan menilai tindakan itu bertentangan dengan hukum.
“Kami punya sertifikat asli dan sah. Kalau mereka tetap ukur tanpa dasar, itu sama saja merampas hak kami,” kata Yustina dengan nada tegas.








Komentar