Pemerintah Alor Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap II, Wabup Rocky: Layani Masyarakat dengan Hati
Lebih lanjut, Rocky mengajak seluruh ASN baru untuk bekerja dengan loyalitas, inovasi, dan tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Alor. Ia berharap kehadiran ASN baru membawa semangat baru dan energi positif di unit kerja masing-masing, serta melayani masyarakat dengan hati dan menjunjung tinggi kehormatan ASN.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Alor, Yerike, dalam laporannya menyampaikan, jumlah peserta yang lulus seleksi PPPK Tahap II Formasi 2024 sebanyak 536 orang, terdiri atas:
- PPPK Tenaga Teknis: 486 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 31 orang
- PPPK Tenaga Guru: 19 orang
Selain itu, terdapat satu CPNS lulusan IPDN yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 556 Tahun 2005 tentang penetapan kebutuhan PNS dari lulusan IPDN.
Yerike menjelaskan, pengangkatan PPPK Tahap II dan CPNS IPDN Kabupaten Alor mulai berlaku 1 Oktober 2025, dan para ASN tersebut akan aktif bertugas setelah menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Masa perjanjian kerja bagi PPPK Tahap II ditetapkan selama lima tahun, terhitung 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2030, dan akan disesuaikan bagi pegawai yang mencapai batas usia pensiun.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK secara simbolis oleh Wakil Bupati Alor bersama Ketua DPRD kepada perwakilan peserta.








Komentar