1. Beranda
  2. Hukum

Ciptakan Masyarakat Sadar Hukum, Pemda Flores Timur Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Oleh ,

Dailyklik.id, FLORES TIMUR- Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur menggelar penyuluhan hukum terpadu yang melibatkan Polres Flotim, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Pelataran TPI Larantuka baru-baru ini. Kegiatan ini melibatkan unsur pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah kelurahan di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Ekasapta, Kelurahan Amagarapati, dan Kelurahan Postoh.

Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli, menjelaskan, fenomena konflik antar wilayah di Kabupaten Flores Timur makin marak. Konflik ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti tapal batas wilayah dan potensi besar lainnya, yaitu konflik antar pemuda yang dipicu alkohol. "Konflik ini sangat mengganggu kamtibmas dan berdampak luas, tidak hanya pada pihak bertikai tapi mengganggu seluruh masyarakat," ujarnya.

Ignasius Boli mengatakan, penyuluhan hukum terpadu ini dimaksudkan sebagai upaya sistematis pemerintah Flores Timur bersama aparat penegak hukum untuk memberikan pemahaman yang benar, jelas, dan praktis mengenai hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa hukum merupakan pedoman hidup bersama yang harus dihormati dan ditaati demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang damai, tertib, dan berkeadilan.

Penyuluhan hukum terpadu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar senantiasa berperilaku sesuai norma hukum dan norma sosial yang berlaku. Melalui pemahaman akan hak dan kewajiban, disiplin menaati peraturan, serta penyelesaian masalah secara damai, masyarakat didorong menjadi subjek aktif dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman.

Ignasius Boli berharap, bisa mewujudkan masyarakat Flores Timur yang sadar hukum, taat hukum, dan berkontribusi nyata bagi terciptanya keadilan dan ketertiban umum. (*)

Berita Lainnya