Masyarakat Adat Sumba Barat Deklarasi Dukung Sabana Jadi Ekosistem Esensial

Umbu juga menyoroti sistem pemerintahan desa yang dinilainya kurang sesuai dengan tradisi kampung adat. Menurutnya, sistem lokal justru punya mekanisme menjaga ekosistem, misalnya lewat tradisi rotu atau moratorium hutan.
Advokat masyarakat adat, Yanto Behar Nggali Mara, menekankan perlunya perlindungan sabana yang selama ini sering diabaikan. Ia menyebut penetapan sabana sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) sesuai Permen LHK No. P.29/2016 bisa menjadi solusi konkret.
Sementara Ketua PW AMAN Sumba, Debora Rambu Kasuatu, mengingatkan pentingnya menanamkan nilai leluhur kepada generasi muda. “Ajarlah anak-anak kita sejarah leluhur, agar bangga menjaga tanah Humba dan seluruh ekosistemnya,” katanya.
Wakil Bupati Sumba Barat, Thimotius Tede Ragga, yang hadir dalam acara itu juga menyatakan dukungan penuh. Ia menegaskan pentingnya menjaga hutan, sabana, dan sumber air sebagai warisan nenek moyang. “Generasi muda boleh mengikuti perkembangan zaman, tapi jangan pernah meninggalkan identitas sebagai orang Sumba,” tegasnya.
Diskusi ditutup dengan pembacaan deklarasi masyarakat adat yang menegaskan dukungan penuh untuk menjadikan sabana sebagai ekosistem esensial yang dilindungi pemerintah. Seruan itu diakhiri dengan yel-yel khas budaya Sumba sebagai simbol persatuan menjaga adat dan lingkungan.
Komentar