Diduga Sebarkan Hoax, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun @obrolan_medan

“Ini langkah hukum yang terukur untuk melindungi marwah universitas. Pengabaian terhadap somasi menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pengelola akun,” tegas Munawar.
Penasihat hukum lainnya, Asril Arianto Siregar, S.H., M.H., menambahkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus diiringi tanggung jawab. “Menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi apalagi fitnah, jelas merusak reputasi institusi pendidikan. Kami berharap ini jadi pelajaran agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” katanya.
UTND kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap laporan ini segera ditindaklanjuti untuk memulihkan nama baik kampus.
Selanjutnya 1 2
Komentar