Sekilas Info

Petani Sikka Diamankan Gara-Gara TikTok, Unggahan Viral Berujung Masalah Hukum

Seorang petani di Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, berinisial LDP, 54 tahun, (berdiri di tengah mengenakan sweater abu rokok dan celana hitam) diamankan Polres Sikka setelah video TikTok miliknya dinilai provokatif.

Dailyklik.id, SIKKA -- Seorang petani di Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, berinisial LDP (54), harus berurusan dengan polisi setelah video TikTok miliknya dinilai provokatif. Dalam unggahan itu, ia menyebut kantor DPRD Sikka “siap terbakar” dan mengajak masyarakat untuk berdemo.

Video yang direkam tanpa skenario itu semula hanya dimaksudkan LDP untuk mencari sensasi dan kesempatan viral di media sosial. Dengan akun bernama “Lasarus Plue”, ia berharap popularitas di TikTok bisa memberinya tambahan penghasilan. Namun, bukannya dikenal sebagai konten kreator, LDP justru diamankan aparat karena videonya dianggap berpotensi memicu keresahan.

Di hadapan penyidik, LDP mengaku tidak ada pihak lain yang mengarahkan atau memengaruhinya. Semua dilakukan atas inisiatif pribadi. “Saya hanya mau viral, kalau bisa dapat uang dari TikTok,” ujarnya polos, Selasa (2/9/2025).

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Ipda Leonardus Tungga, mengingatkan, kebebasan berekspresi memang dijamin undang-undang, tetapi harus disertai tanggung jawab. “Setiap orang punya hak menyampaikan pendapat, tapi harus dilakukan dengan bijak dan tidak memprovokasi,” tegasnya.

Penulis: Faidin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Faidin

Baca Juga