Sekilas Info

Pemkab Gorontalo Utara Dorong Optimalisasi Jamsostek, 14 Ribu Lebih Pekerja Sudah Terlindungi

Dailyklik.id, GORONTALO UTARA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja di wilayahnya. Langkah ini sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem sebagaimana amanat Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyampaikan hingga kini tercatat 14.375 pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terdiri atas 4.932 pekerja penerima upah (PU) dan 9.443 pekerja bukan penerima upah (BPU). Ke depan, Pemkab menargetkan perluasan perlindungan bagi 5.000 pekerja rentan, 984 tenaga kerja Koperasi Merah Putih, serta perangkat desa dan BPD.

“Pemkab Gorontalo Utara akan terus mengoptimalkan perlindungan Jamsostek agar semakin banyak pekerja memiliki jaring pengaman sosial saat menghadapi risiko kerja,” ujar Sekda dalam rapat koordinasi, Senin (25/8/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang, mengapresiasi dukungan penuh Pemkab. Menurutnya, manfaat kepesertaan Jamsostek sangat luas, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Program ini bukan sekadar perlindungan, tetapi juga investasi kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Kami siap melayani masyarakat Gorontalo sebaik-baiknya,” tegas Sanco.

Penulis: DK
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga