Mobil Warga Sikka Digadaikan Oknum TNI, Laporan Tak Kunjung Jelas
Dailyklik.id, SIKKA – Rani Anggraini, warga Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, kini tengah bingung dan kecewa. Mobil Grand Max hitam miliknya dengan nomor polisi DP 8971 AZ dipinjam seorang oknum TNI bernama Dedi Iwi. Bukannya dikembalikan, mobil itu justru digadaikan untuk menutup utang.
Kejadian bermula pada Mei 2025 lalu. Karena hubungan pertemanan dengan suaminya, Rani mengizinkan Dedi meminjam mobil tanpa biaya. Namun dua minggu kemudian, ia baru mengetahui kalau mobil itu sudah digadaikan. “Mobil itu untuk usaha kami. Sekarang kami jelas dirugikan,” kata Rani, Minggu (24/8).
Rani bersama suaminya sudah tiga kali melapor ke Kodim 1603 Sikka. Namun, jawaban yang diterima selalu sama: diminta sabar menunggu. Bahkan, Danramil Kota sempat mengatakan atasannya akan membantu mencarikan pinjaman untuk Dedi. “Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ujar Rani.
Lewat pesan WhatsApp, informasi yang diterima Rani juga tidak jelas. “Kami bukan hanya menunggu kabar, tapi butuh kepastian. Mobil itu dipakai untuk cari nafkah. Sekarang kami harus sewa mobil setiap hari,” keluhnya.
Masalah bertambah karena bukan hanya mobil, motor CBR milik keluarga Rani juga ikut hilang. Akibatnya, usaha mereka terganggu dan kerugian semakin besar. “Barang kami dijadikan jaminan utang tanpa izin. Ini jelas penipuan,” tegasnya.
Rani berharap pihak Kodim segera memberi kepastian. “Kami hanya ingin mobil kami kembali, atau ditebus sesuai janji. Jangan biarkan masalah ini berlarut,” pintanya.