Ketum KNPI Tantang Noel Buka Aliran Dana Korupsi, Singgung Nama Jokowi dan Dorong Hukuman Mati
Dailyklik.id, JAKARTA – Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, angkat suara terkait penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mendesak Noel untuk jujur mengungkap siapa saja penerima aliran dana korupsi, termasuk jika benar mengalir ke mantan Presiden Joko Widodo.
Haris menilai, pernyataan Noel yang menyebut ada aliran dana ke pejabat tinggi negara harus diuji kebenarannya. “Jika benar, Noel harus ksatria menjadi whistleblower. Jika tidak, itu fitnah kejam yang bisa merusak nama baik Presiden ke-7 RI,” tegas Haris, Sabtu (23/8).
Ia bahkan mendorong Jokowi melaporkan Noel ke aparat hukum jika tuduhan itu terbukti bohong. “Kalau ini hanya fitnah, Pak Jokowi harus berani melaporkan, sebagaimana keberaniannya dulu soal kasus ijazah,” lanjutnya.
Lebih jauh, Haris mendesak KPK bersikap tegas. Ia menyinggung ucapan Noel di masa lalu yang pernah menyerukan hukuman mati bagi pejabat korup. “Sekarang saatnya kata-kata itu dibuktikan pada dirinya sendiri. Noel sangat layak jadi pejabat pertama yang dihukum mati jika terbukti korupsi,” ucapnya.
Menurut Haris, dasar hukum untuk hukuman mati jelas tercantum dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, yang memungkinkan pidana mati bagi koruptor dalam keadaan tertentu. “Noel diduga korupsi saat rakyat sedang berjuang dalam situasi sulit. Ini sudah masuk kategori keadaan tertentu,” tambahnya.








Komentar