PLUT Sumut Tawarkan 10 Layanan Gratis untuk UMKM dan Koperasi, dari Legalitas hingga Digitalisasi
Dailyklik.id, MEDAN – Pelaku UMKM dan koperasi di Sumatera Utara kini bisa memanfaatkan berbagai layanan gratis di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 5, Medan. Lembaga ini hadir untuk memberikan pendampingan menyeluruh dan terintegrasi bagi usaha kecil, mulai dari pembiayaan hingga promosi produk.
Kepala UPT PLUT Sumut, Yenni Melinda, menegaskan seluruh layanan yang ada di PLUT tidak dipungut biaya. “Semua pemilik UMKM di Sumatera Utara bisa berkonsultasi ke sini, dan semuanya gratis,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
PLUT, yang dibentuk berdasarkan Permenkop No 9 Tahun 2013, menawarkan 10 manfaat utama bagi pelaku usaha. Layanan tersebut meliputi konsultasi pembiayaan, pendampingan pembukuan, penerbitan legalitas usaha seperti NIB, PIRT, sertifikasi halal dan BPOM, hingga bantuan membangun branding dan ekosistem digital.
Selain itu, PLUT juga memberikan pendampingan koperasi agar naik kelas, menjembatani kemitraan dengan berbagai pihak, menyediakan konsultasi hukum, membantu desain kemasan, dan memamerkan produk UMKM di Sumut Creative Centre.
Yenni mengajak pelaku UMKM dan koperasi memanfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin. “Kami siap membantu dari awal proses hingga usaha siap berkembang dan bersaing,” katanya.
Dengan layanan komprehensif ini, PLUT diharapkan mampu mendorong UMKM dan koperasi Sumut naik kelas sekaligus memperkuat kontribusi mereka pada perekonomian daerah.