Bendera One Piece Ramai Dikibarkan, LBH Medan: Bukan Makar, Pemerintah dan DPR Jangan Lebay!
“Selama bendera Merah Putih tidak direndahkan, diganti, atau dihina, tidak ada unsur pidana. Jangan jadikan simbol budaya populer sebagai musuh negara,” tegas LBH.
LBH Medan juga menyayangkan adanya upaya intimidatif dari pihak-pihak berwenang yang mencoba memaknai fenomena ini secara berlebihan dan mengarahkannya pada ancaman pidana.
“Bangsa ini besar dan rakyatnya cerdas. Tak mungkin hanya karena bendera One Piece bangsa ini bisa terpecah. Justru ini momen pemerintah dan DPR berkaca, bukan mengancam,” ujar Arta Ida Suryani Sigalingging, SH.
LBH pun menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan sikap yang menakut-nakuti rakyat. Menurut mereka, upaya represif tersebut justru bertentangan dengan semangat demokrasi dan perlindungan HAM yang telah menjadi komitmen Indonesia di kancah internasional.
Fenomena Jolly Roger pun kini bukan sekadar simbol hiburan, tapi telah berubah menjadi medium kritik yang menunjukkan betapa rakyat merindukan keadilan, transparansi, dan kesejahteraan. “Bukan ancaman, ini suara. Dengarkan, bukan bungkam,” pungkas Irvan.
Klik saluran Whatsapp ini untuk terus memperbaharui Berita terkini bagi Anda.








Komentar