Ketika Kepercayaan Dibalas Pengkhianatan: Mobil Digadai, Suriadi Menanti Keadilan
Pada 9 Juni 2025, Dwikipua sempat menandatangani surat pernyataan di SPKT Polres Sikka, berjanji akan melunasi tunggakan dan mengembalikan mobil paling lambat 15 Juni. Tapi hingga kini, janji itu tinggal janji. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa mobil telah digadaikan kepada seorang warga Maumere bernama Natalia seharga Rp15 juta.
Kasubsi Penmas Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Penyidik sedang mengumpulkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti lainnya. Setelah alat bukti lengkap maka penyidik akan gelar perkara,” jelasnya.
Kasmir, yang dihadirkan sebagai saksi, membenarkan bahwa dirinya menjadi penghubung antara Suriadi dan Dwikipua. Ia menyatakan niat awalnya hanya untuk membantu rekannya mencari mobil sewa untuk usaha, namun tak menyangka akan berujung kasus pidana.
“Saya hanya antar ke rumahnya Suriadi. Setelah itu, saya tidak tahu lagi urusan mereka. Tapi kalau tidak bisa bayar, seharusnya mobil dikembalikan, bukan digadai. Itu bukan barang miliknya,” ujar Kasmir tegas.








Komentar