Disewa Lalu Digadai, Suriadi Terancam Kredit Macet di Bank BRI
DAILYKLIK.ID, SIKKA – Di balik deretan kasus penggelapan kendaraan, ada kisah pilu seorang warga kecil yang kini terjebak dalam pusaran utang di Bank BRI dan pengkhianatan. Suriadi, warga Desa Likong Gete, Kecamatan Talibura, kini harus menanggung beban kredit mobil senilai Rp110 juta—sementara kendaraan satu-satunya itu telah digadai oleh orang yang menyewanya.
“Saya kerja keras cicil mobil ini dari bank. Sekarang mobil sudah tidak ada, saya tetap ditagih bank tiap bulan. Saya benar-benar terjepit,” ujar Suriadi, Senin (14/7/2025), usai memenuhi panggilan penyidik di Polres Sikka.
Kasus ini bermula dari penyewaan mobil Suzuki pick up miliknya kepada Dwikipua Dawe pada awal Januari 2025. Tanpa perjanjian tertulis, penyewaan dilakukan atas dasar rasa saling percaya. Tiga bulan awal berjalan lancar, namun sejak April, pembayaran berhenti. Komunikasi pun terputus. Suriadi akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dwikipua sempat menandatangani surat pernyataan pada 9 Juni 2025 di SPKT Polres Sikka, berjanji akan mengembalikan mobil dan melunasi tunggakan Rp10 juta pada 15 Juni. Tapi hingga pertengahan Juli, janji itu tidak ditepati.
Yang lebih mengejutkan, dalam pemeriksaan, istri Dwikipua mengakui bahwa mobil telah digadaikan kepada seorang warga Maumere bernama Natalia dengan nilai Rp15 juta. “Orang lain dapat uang, saya yang tanggung cicilan bank. Sementara mobil saya entah di mana,” keluh Suriadi.








Komentar