Sekilas Info

Disewa Tak Kembali, Mobil Warga Likong Gete Diduga Digadaikan, Kerugian Capai Puluhan Juta

Suryadi, saat ditemui wartawan di Masjid Al Muhajirin Desa Lekong Gete, Desa Lekong Gete menunjukkan STTPL dan Surat Pernyataan. Doc. Dailyklik.id/Faidin

Dailyklik.id, SIKKA – Suriadi, warga Desa Likong Gete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, harus menelan kerugian besar setelah mobil pick up miliknya yang disewakan sejak awal tahun tak kunjung dikembalikan. Ironisnya, mobil dengan nomor polisi EB 8595 BL itu justru diduga telah digadaikan ke pihak ketiga oleh penyewa tanpa izin.

Ditemui di serambi Masjid Al Muhajirin pada Selasa malam (8/7/2025), Suriadi mengungkapkan, mobil Suzuki berwarna hitam miliknya disewakan kepada seseorang bernama Dwikipua Dawe sejak 1 Januari 2025, dengan tarif sewa Rp4,5 juta per bulan. Meski tak ada perjanjian tertulis, pembayaran sempat lancar selama tiga bulan pertama.

Namun, memasuki bulan April, pembayaran terhenti. Saat ditagih, Dwikipua mengaku tak punya uang lalu memblokir nomor Suriadi. Merasa curiga, Suriadi melaporkan kasus ini ke Polres Sikka.

Proses mediasi sempat berlangsung di SPKT Polres Sikka. Pada 9 Juni 2025, Dwikipua menandatangani surat pernyataan akan mengembalikan mobil dan melunasi tunggakan sewa Rp10 juta pada 15 Juni. Namun, janji tinggal janji. Mobil tak juga dikembalikan.

Lebih mengejutkan lagi, saat diperiksa, istri Dwikipua mengaku bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada seorang warga Maumere bernama Natalia seharga Rp15 juta.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Faidin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Faidin

Baca Juga