Tak Berizin, Tambang Tanah Pemasok Proyek Tol Bocimi di Sukabumi Kembali Ditutup

Dailyklik.id, SUKABUMI – Aktivitas tambang tanah di wilayah Batu Asih, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi kembali disorot. Setelah sempat ditutup langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI pada 22 Maret lalu, lokasi tersebut kini terpantau kembali beroperasi untuk memasok material tanah ke proyek nasional Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
Namun sayangnya, aktivitas tambang ini berlangsung tanpa izin resmi. Menanggapi hal tersebut, tim gabungan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimcam setempat segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Rabu (18/6).
Meski tak ditemukan aktivitas penambangan saat kunjungan, beberapa armada truk pengangkut material tanah terlihat standby di lokasi. Haris dari ESDM Provinsi Jawa Barat membenarkan bahwa lokasi tersebut digunakan untuk kegiatan penambangan tanah yang belum mengantongi izin resmi. "Kami menindaklanjuti informasi dari media mengenai aktivitas tambang tanah tanpa izin dan langsung melakukan pengecekan di lapangan," ujar Haris kepada wartawan.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa meski proyek tersebut berskala nasional, semua prosedur izin tetap harus dilengkapi. “Kebutuhan proyek nasional tetap harus mengikuti aturan. Jika aktivitas tambang dilakukan tanpa izin, maka aparat penegak hukum yang akan bertindak,” tegasnya.
Pemerintah menyatakan tidak menghalangi kegiatan investasi, namun menekankan pentingnya legalitas dan dampak lingkungan sebagai syarat mutlak. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah eksploitasi sumber daya yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Komentar