Sekilas Info

Empat Pulau ‘Raib’ dari Aceh Singkil! Aktivis Desak Presiden Prabowo Bertindak Tegas!

Aktivis Aceh, Farid Ismullah.

dailyklik.id, ACEH SINGKIL – Empat pulau di Aceh Singkil kini berpindah administrasi ke Sumatera Utara. Polemik ini memicu gelombang protes dari warga Aceh dan aktivis, yang meminta Presiden Prabowo Subianto tidak tinggal diam dan segera mengembalikan keempat pulau tersebut ke pangkuan Tanah Rencong.

Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—yang selama ini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil—secara administratif dipindahkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

“Kami meminta kepada Presiden Prabowo untuk segera mengembalikan empat pulau Aceh Singkil yang pindah ke Sumatera Utara. Kami yakin Pak Presiden akan mendengar suara rakyat Aceh,” tegas aktivis Aceh, Farid Ismullah, Rabu (28/5/2025).

Farid menyebut, bukti kuat atas klaim Aceh adalah Peta Topografi TNI AD Tahun 1978, yang secara eksplisit menandai keempat pulau sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. “Ini bukan sembarang peta, tapi dokumen otoritatif militer yang disusun dengan kajian geospasial dan pertimbangan keamanan nasional,” tegasnya.

Tak sekadar pulau, ini soal harga diri dan masa depan Aceh! Farid menambahkan, keempat pulau tersebut memiliki posisi strategis dalam sektor maritim, konservasi laut, hingga potensi besar energi migas lepas pantai.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Fandi Perdana
Editor: Dedy Hu
Photographer: Fandi Perdana

Baca Juga