Berkas Kasus Pelecehan Anak Sudah Lengkap, Eks Kapolres Ngada Segera Diboyong ke Kupang
dailyklik.id, KUPANG – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, segera dijemput tim Polda Nusa Tenggara Timur untuk dibawa ke Kupang guna menjalani proses hukum lanjutan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan bahwa berkas perkara Fajar telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. “Dalam waktu dekat kita akan lakukan tahap dua dan menyerahkan tersangka ke kejaksaan,” ujar Henry saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Meski belum menyebutkan tanggal pasti, Henry memastikan proses penyerahan akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih fokus mempersiapkan penyambutan Kapolda NTT yang baru.
Kasus Fajar mencuat usai otoritas Australia menemukan video tak senonoh yang diduga melibatkan dirinya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap Fajar terus berjalan.
Kini, Polda NTT tengah merampungkan kelengkapan administratif untuk membawa kasus ini ke tahap berikutnya di kejaksaan.








Komentar