1. Beranda
  2. Nasional

23 Warga Asing Asal Bangladesh Diamankan Imigrasi Medan, Tak Punya Dokumen Resmi

Oleh ,

dailyklik.id, MEDAN – Sebanyak 23 orang warga negara asing asal Bangladesh diamankan petugas Imigrasi Medan karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Mereka ditemukan menginap di sebuah hotel di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak Imigrasi Medan dari Intel Polrestabes Medan tentang keberadaan sekelompok orang asing yang mencurigakan. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk mengecek ke lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh WNA tersebut diketahui tidak membawa paspor maupun visa. Mereka langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata pengawasan terhadap orang asing di wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, kerja sama dengan kepolisian sangat membantu dalam menjaga stabilitas dan keamanan.

“Operasi ini bisa berhasil karena adanya kerja sama yang baik antarinstansi. Kami akan mendalami lebih lanjut status para WNA ini dan menentukan tindakan hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Berita Lainnya