Sekilas Info

Gedor Sarang Tambang Emas Ilegal, Polres Solok Selatan Amankan Satu Excavator di Pinggir Sungai

Selain menyita excavator sebagai barang bukti, petugas juga memasang police line dan spanduk besar bertuliskan "Stop Ilegal Mining" di lokasi tambang. Pesan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat merusak lingkungan demi keuntungan sesaat.

AKBP Faisal memastikan patroli dan operasi bersama seluruh polsek jajaran akan terus diperkuat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui ada kegiatan serupa di wilayahnya. “Solok Selatan tidak boleh jadi ladang tambang ilegal. Kami tidak akan berkompromi,” tegasnya.

Polres Solok Selatan, melalui patroli Satgas Anti Ilegal Mining, berhasil mengamankan satu unit excavator merek Sumitomo yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Anduring, Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Jumat (16/5/2025).

Masyarakat pun menyambut baik langkah ini. Mereka berharap operasi semacam ini bisa terus dilakukan hingga tambang emas ilegal benar-benar lenyap dari bumi Sarantau Sasurambi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hu
Photographer: Rizki Ahmad Rifandi

Baca Juga