Terbongkar! 100 Kg Sabu Siap Edar di Sumut, Dikendalikan dari Penjara

Ada mesin vakum, plastik kopi, dan pengendali dari balik jeruji
dailyklik.id, MEDAN – Polisi dibuat tercengang! Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggulung jaringan narkoba besar yang hendak mengedarkan 100 kilogram sabu di Kota Medan. Yang bikin geger: semua dikendalikan dari dalam penjara!
Penggerebekan berlangsung di empat lokasi berbeda dalam waktu berdekatan. Di Kompleks Tasbi 1 Medan, polisi menangkap ZR (47), warga Aceh yang menyimpan sabu di rumah dengan mesin vakum dan ratusan plastik kemasan kopi, seolah sabu akan dikirim seperti barang jualan online!
Tak cukup di sana, penelusuran berlanjut ke Hotel Grand Central, tempat CSA (48), warga Langkat, ditangkap saat mengatur distribusi logistik sabu ke jaringan lainnya.
Lokasi ketiga tak kalah mencengangkan: parkiran Berastagi Supermarket. Di dalam sebuah mobil, ditemukan 33 bungkus sabu yang siap disebar. Total barang bukti yang diamankan: 100 kg sabu, dua unit mobil operasional, satu mesin vakum khususP, dan puluhan alat komunikasi dan kemasan.
Yang paling mengejutkan? Jaringan ini dikendalikan dari Lapas Cipinang Jakarta oleh seorang narapidana berinisial MN yang masih aktif mengatur peredaran narkoba skala besar dari dalam selnya!
Komentar