Sekilas Info

Jalan Diblokir Ormas, Proyek di Deltamas Mandek: Pengelola Teriak, Investor Ketar-Ketir!

Pihak Deltamas sebenarnya sudah melaporkan aksi ini ke Polres Metro Bekasi sejak 2022 dan kembali melapor pada 2024. Tapi hingga kini, belum ada tindakan tegas dari kepolisian.

“Laporan kami sudah masuk sejak 2022 dan 2024, lengkap dengan nomor LP. Tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas,” tegas Happy.

Yang bikin lebih parah, klaim awal dari kelompok yang mengaku ormas ini hanya sekitar 1 hektare. Namun belakangan, klaim itu makin meluas hingga memblokir akses jalan utama yang juga digunakan masyarakat antar desa.

“Ini jelas bukan hanya urusan tanah. Ini sudah masuk kategori premanisme. Mereka menghalangi akses umum tanpa dasar hukum. Warga sekitar juga ikut terganggu,” ujarnya.

Happy berharap pemerintah pusat bisa turun tangan. Apalagi, Presiden Prabowo berkomitmen soal percepatan investasi dan kepastian hukum.

“Kami butuh kepastian hukum. Harapan kami, pemerintah pusat bisa melihat ini. Karena pembangunan harus jalan, dan warga pun berhak menikmati fasilitas umum dengan nyaman,” pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis K
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga