Warga Pulau Kera Diancam Relokasi Paksa, Tolak Pindah karena Tak Sesuai Kehidupan Nelayan
Dailyklik.id, KUPANG – Warga Pulau Kera, Kabupaten Kupang, NTT, kini hidup dalam bayang-bayang penggusuran paksa setelah Bupati Kupang, Yosef Lede, diduga melontarkan ancaman keras soal relokasi. Dalam pertemuan di Desa Pantulan, Lede terekam mengancam akan mengirim pasukan dan alat berat jika warga tak segera angkat kaki.
“Beta akan garuk sampai rata,” ujar Lede dalam video yang viral di media sosial. Pernyataan ini memicu keresahan warga, yang menyebut pendekatan pemerintah terkesan intimidatif dan jauh dari semangat musyawarah.
Ketua RW 13 Pulau Kera, Hamdan, mengaku dirinya dituding sebagai provokator dan bahkan diancam akan diborgol. Warga menolak relokasi karena lokasi baru dianggap tak layak untuk kehidupan nelayan—rawan ombak dan tak punya akses tambatan kapal.
Meski Bupati mengklaim relokasi atas perintah langsung Presiden, warga menantang kebenaran pernyataan tersebut karena tak disertai dokumen resmi. Mereka mempertanyakan keabsahan RTRW yang menjadikan Pulau Kera sebagai kawasan pariwisata dan menyebut cara-cara pemerintah mirip represi era Orde Baru.
“Kami bukan penjajah, kami hanya ingin bertahan hidup di tanah leluhur kami,” ujar salah satu warga.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Pemkab Kupang terkait kontroversi ini. (*)








Komentar