Turun dari KM Lambelu, Pria Asal Ile Mandiri Diciduk di Pelabuhan Larantuka Bawa Sabu
DAILYKLIK.ID, LARANTUKA – Seorang pria berinisial VVBH (30), warga Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, ditangkap polisi saat baru turun dari kapal KM Lambelu di Pelabuhan Laut Larantuka, Senin (14/4/2025) pukul 10.00 WITA.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur usai menerima informasi dari masyarakat soal dugaan transaksi narkotika di pelabuhan.
Kasubsi PIDM SiHumas Polres Flotim, IPTU Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Ipda Maksimus Banase, segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.
"Dari tangan pelaku, kami temukan lima bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 1,6 gram bruto, uang tunai Rp200 ribu, satu unit handphone, jaket jeans, pemantik, sebungkus rokok, pasta gigi, dan sedotan kuning," ungkap IPTU Anwar.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Flores Timur. Barang bukti akan dibawa ke BPOM Kupang untuk uji laboratorium guna memperkuat proses hukum.








Komentar