Sekilas Info

Kawan Indonesia Pertanyakan Penghapusan Kewenangan TNI dalam Pemberantasan Narkotika

“Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya keterlibatan TNI, khususnya di perairan dan perbatasan negara,” kata Darmawan.

Ia juga merujuk pada data Polri yang mencatat sebanyak 42.824 kasus narkotika diungkap sepanjang 2024, dengan nilai barang bukti mencapai Rp8,6 triliun. Dari capaian itu, sekitar 40,4 juta jiwa diperkirakan terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyebut kerja sama TNI sangat dibutuhkan untuk mencegah penyelundupan melalui jalur laut dan perbatasan,” tambahnya.

Darmawan menyayangkan penghapusan pasal tersebut dalam revisi UU TNI. Ia mengutip pernyataan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, yang menjelaskan bahwa usulan pemerintah terkait penambahan tugas TNI, termasuk penanganan narkotika, akhirnya direvisi dan tidak dimasukkan.

Menurut Darmawan, kebijakan itu berpotensi menguntungkan jaringan kartel narkotika internasional yang merasa terhambat oleh keberadaan TNI dalam operasi pemberantasan narkoba.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis K
Editor: Dedy Hu
Photographer: Devis K

Baca Juga