1. Beranda
  2. Hukum

Religius Tapi Gelap: Wajah Lain Kejahatan di NTT

Oleh ,

DAILYKLIK.ID, Kupang – Nusa Tenggara Timur (NTT) dikenal sebagai provinsi religius, tapi di balik itu, tersimpan kenyataan yang bikin miris. Sebanyak 75 persen penghuni lapas di NTT adalah pelaku kejahatan asusila.

Ironisnya, para pelaku bukan orang asing—mereka adalah ayah, paman, tetangga, bahkan aparat, orang-orang yang seharusnya jadi pelindung, malah jadi pemangsa.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menyebut ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi luka moral yang mendalam. "Ini luka moral yang menganga," tegasnya.

Menurut Darius, kejahatan seksual di NTT bukan karena faktor ekonomi. "Mayoritas pelaku bukan orang kelaparan. Mereka punya pekerjaan, punya posisi, bahkan ada yang terhormat di mata masyarakat," jelasnya.

NTT memang rumah bagi mayoritas umat Kristen, tapi religiusitas ternyata belum cukup membentengi masyarakat dari perilaku menyimpang. Nilai adat dan ajaran agama mulai tergeser oleh konten digital, budaya permisif, dan lemahnya kontrol sosial.

Darius menegaskan perlunya langkah konkret: edukasi seksual yang tepat, sistem pelaporan yang aman dan cepat, serta penegakan hukum yang tak gentar pada isu ‘nama baik’. Anak-anak harus dibekali keberanian untuk berkata “tidak” — bahkan pada orang terdekat.

“Paradoks ini tak bisa diselesaikan dengan doa saja. Harus ada keberanian untuk melihat, bicara, dan bertindak,” tegasnya. Jika tidak, masyarakat akan terus hidup dalam bayang-bayang kekerasan dan ketidakadilan.

Berita Lainnya