1. Beranda
  2. Hukum

Dua Tersangka Korupsi Gedung Pasar Atas Bukittinggi Resmi Ditahan

Oleh ,

DAILYKLIK.ID, BUKITTINGGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi resmi menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana pengelolaan Gedung Pasar Atas, berinisial IN dan J, pada Kamis (7/3/2025).

Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, SH., MH, mengatakan, penahanan ini dilakukan setelah penyelidikan tahap I dan tahap II selesai.

"Setelah melewati proses penyelidikan, hari ini kami menahan dua orang tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan Gedung Pasar Atas," ujar Djamaluddin, Selasa (4/3/2025).

Setelah menjalani masa tahanan selama 20 hari, kedua tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk proses hukum lebih lanjut.

IN dan J disangkakan melanggar:

Berita Lainnya