Retribusi Sampah Warga: Ke Mana Perginya?
Pemko Padang berkomitmen menjaga amanah dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana daerah. Sistem pengelolaan sampah berbasis kelurahan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Setiap kelurahan diwajibkan memiliki LPS sebagai pelaksana utama sistem ini. Jika semua rumah tangga dan tempat usaha terlayani oleh LPS, diharapkan tidak ada lagi tumpukan sampah di jalanan atau tanah kosong.
"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung sistem layanan LPS. Ke depan, sistem ini akan dikembangkan untuk mendukung pengurangan dan daur ulang sampah, bekerja sama dengan bank sampah serta komunitas atau usaha pengolahan sampah. Mari sukseskan pengelolaan sampah terpadu demi kejayaan Kota Padang," pungkas Fadelan. (*)
Selanjutnya 1 2








Komentar