Antisipasi Tawuran, Anak di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah Tarawih
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, pihaknya akan mengawasi para siswa melalui pengecekan yang dilakukan oleh guru. Selama bulan Ramadan, guru wajib memastikan kehadiran siswa setelah salat tarawih dengan mengadakan pertemuan daring melalui Zoom meeting. "Pengecekan ini untuk memastikan siswa tidak keluyuran dan sudah berada di rumah," ujar Yopi.
Selain itu, akan diterapkan verifikasi muka (vermuk) secara luring. Bagi siswa yang tidak hadir dalam pengecekan daring, absensinya akan memengaruhi nilai Pesantren Ramadan. "Absen luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, dan 9," pungkas Yopi.
Selanjutnya 1 2








Komentar