Tak Satupun Perusahaan Sawit di Aceh Singkil Penuhi Kewajiban Plasma
Sebelumnya, Komisi II DPRK Aceh Singkil juga telah memanggil camat dari Kecamatan Kota Baharu, Gunung Meriah, dan Singkohor, serta kepala desa setempat untuk membahas solusi atas persoalan ini.
Juliadi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan mendorong pemerintah agar perusahaan kelapa sawit di Aceh Singkil memenuhi kewajiban mereka sesuai aturan yang berlaku. (*)








Komentar