Pelaku Penggelapan 15 Mobil Rental di Langkat masih Berkeliaran
Dailyklik.id, LANGKAT - Kepolisian Resor Langkat telah mengungkap sebuah kasus penggelapan dengan barang bukti mobil rental sebanyak 14 unit. Meski banyak barang bukti sudah didapat tetapi hingga kini pelaku belum dapat ditangkap.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2).
Sebanyak sembilan orang pemilik mobil yang berasal dari Kabupaten Langkat dan Kota Medan menjadi korban dalam kasus ini. Antara lain Joni Sugiarto, 36, Sri Susanto, 34, Angga Rizqi, 26, dan Wisma Ari Kusuma, 22.
Kemudian M. Akbar, 23, Winer, 45, M. Saputra, 32, Dedi Supriadi, 37, dan Andi, 32. Akibat penggelapan tersebut kerugian para korban ditaksir mencapai total Rp2,8 miliar.