Sekilas Info

Sidang Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Ditunda, LBH Medan Pertanyakan Ketidakhadiran Koptu HB

Masyarakat Mulai Berspekulasi
Eva, anak kandung almarhum Rico, mulai berspekulasi tentang ketidakhadiran Koptu HB di persidangan. Dalam sidang sebelumnya, pengacara terdakwa Bebas Ginting juga menyatakan adanya pihak lain yang terlibat, menyebut nama Koptu HB.

LBH Medan meminta POMDAM I/BB untuk serius menindaklanjuti laporan Eva terkait dugaan keterlibatan Koptu HB. Menurut LBH Medan, kasus ini bertentangan dengan berbagai aturan hukum seperti UUD 1945, UU HAM, dan UU Perlindungan Anak.

Sidang akan dilanjutkan pada 17 Februari 2025 dengan agenda pemeriksaan Koptu HB dan dua ahli di Pengadilan Negeri Kabanjahe. "Kami berharap Koptu HB hadir dan memberikan keterangan secara terbuka agar fakta hukum dapat terungkap sepenuhnya," pungkas Irvan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga