Sekilas Info

Kasus Penyuapan di Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bukti Kultur Buruk dan Mentalitas Instan di Institusi Polri

"Jika kondisi internal Polri dibiarkan bobrok seperti ini, khususnya mentalitas penyidik Polri, maka bukan hanya institusi Polri yang rusak, tetapi juga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terancam", ujarnya.

Saat ini, memang Propam Polda Metro Jaya sedang memproses sidang kode etik terhadap empat anggota penyidik yang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Namun, sekadar menghukum oknum yang bersalah tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang bersifat sistemik ini. Diperlukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, khususnya di Korps Reskrim Polri", tegasnya.

Ia menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan evaluasi total terhadap sistem perekrutan dan pembinaan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan kelembagaan penyidik terutama di Bareskrim Polri.

"Setiap aliran dana dan kekayaan para penyidik serta pejabat di Bareskrim Polri yang terindikasi janggal harus diperiksa dengan transparansi penuh. Hubungan antara oknum di Polri dengan para oligarki juga harus diputus agar tidak ada lagi mentalitas instan, di mana jangan ada lagi yang bercita-cita menjadi anggota Polri hanya untuk mengejar kekayaan dengan cara-cara yang melanggar hukum dan etika," urainya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga