Sekilas Info

Supir Elf Pajampangan Gelar Aksi di Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Penertiban Travel Gelap

DAILYKLIK.ID, Sukabumi – Sejumlah supir Elf Pajampangan menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut penertiban taksi dan travel gelap yang beroperasi tanpa izin. Para pengemudi menilai keberadaan transportasi ilegal ini berdampak pada pendapatan mereka.

Dalam aksi yang berlangsung tertib, Dishub meminta perwakilan supir untuk masuk ke aula guna membahas tuntutan mereka. Asep (43) dan Kakan (57), supir Elf asal Tegal Buleud, mengungkapkan keresahan mereka terhadap travel gelap yang dianggap semakin mengurangi jumlah penumpang Elf resmi.

"Keberadaan travel gelap sangat mengganggu karena berpengaruh pada pendapatan kami," ujar Asep. Mereka juga khawatir jika masalah ini dibiarkan, akan terjadi bentrokan antara supir Elf dan pengemudi travel ilegal.

Hingga berita ini ditayangkan, perwakilan supir dan Dishub masih berdiskusi di dalam aula. Sementara itu, aksi tetap berlangsung dengan aman dan tertib, dengan pengamanan dari kepolisian, TNI, serta Satpol PP. (*)

Penulis: Idris Andriansyah
Editor: Dedy Hu
Photographer: Idris Andriansyah

Baca Juga