Eksekusi Lahan HGU di Desa Nangahale, Rumah Warga Digusur

DAILYKLIK.ID, Sikka – PT Krisrama melakukan eksekusi lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, pada Rabu, 22 Januari 2025. Dua unit excavator digunakan untuk merobohkan rumah-rumah warga yang berdiri di atas lahan tersebut.
Proses penggusuran berlangsung di tengah aktivitas warga. Sejumlah anak sekolah terlihat keluar dari rumah mereka yang akan digusur, sebagian di antaranya masih mengenakan seragam.
Mereka tampak membantu mengeluarkan barang-barang, seperti kompor, meteran listrik, dan peralatan rumah tangga lainnya, sebelum rumah diratakan.
Bangunan yang dieksekusi, termasuk bak penampungan air milik warga, dihancurkan satu per satu. Beberapa warga mencoba membongkar bagian rumah secara manual agar barang-barang mereka dapat digunakan kembali.
Eksekusi ini berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menjaga ketertiban. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada data pasti mengenai jumlah rumah yang akan digusur, karena proses eksekusi masih berlangsung di lokasi.
Komentar