Sekilas Info

Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRK Aceh Singkil Dicabut, Korban dan Pelaku Pilih Jalan Damai

DAILYKLIK.ID, ACEH SINGKIL – Tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan Sahman, Anggota DPRK Aceh Singkil, resmi dicabut setelah pihak pelapor, PR menyatakan bahwa laporan tersebut tidak benar dan dibuat di bawah tekanan. Kasus ini kini dinyatakan selesai secara kekeluargaan.

Kuasa hukum Sahman, Muhammad Safar, mengatakan, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan Sahman terbukti tidak bersalah. "Tuduhan terhadap klien kami, Sahman, terkait tindakan asusila dan pemerkosaan, tidak benar. Semua tuduhan itu tidak berdasar," ujar Safar dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Polres Aceh Singkil, Rabu (15/1/2024).

PR juga memberikan klarifikasi di hadapan wartawan. Ia mengaku bahwa laporan yang dibuatnya tidak benar dan dipengaruhi oleh tekanan dari pihak lain. "Saya dipaksa untuk membuat tuduhan tersebut. Saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada Sahman, keluarga besar kami, dan masyarakat Aceh Singkil," ungkap Putri.

Perdamaian antara Sahman dan PR dicapai pada Selasa (14/1) malam di Desa Lipat Kajang, Aceh Singkil. Proses ini melibatkan keluarga kedua belah pihak, tokoh agama, serta pemuda setempat. Perdamaian juga disaksikan langsung oleh orang tua PR yaitu RH dan adik kandung Sahman.

Safar menjelaskan, laporan yang sebelumnya diajukan PR melalui kuasa hukumnya kini telah dicabut secara resmi. "Setelah kesepakatan damai tercapai, laporan tersebut dicabut. Semua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," tambahnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Fandi Perdana
Editor: Dedy Hu
Photographer: Fandi Perdana

Baca Juga