Petani Akan Somasi Pembuat Pagar Laut di Pesisir Tangerang
DAILYKLIK.ID, Tangerang – Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani) melalui Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi, TB Utomo, menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pembangunan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang. Pagar laut ini dinilai melanggar hukum internasional dan merusak ekosistem laut, sehingga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.
"Pagar laut ini jelas melanggar ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang mengatur pemanfaatan ruang laut secara adil dan lestari. Selain itu, tidak ada kajian yang komprehensif mengenai dampaknya terhadap ekosistem laut," ujar TB Utomo, Senin (14/1).
Ia menjelaskan bahwa proyek pagar laut tersebut telah merusak terumbu karang, habitat ikan, serta aliran pasang surut yang penting bagi kehidupan pesisir. Akibatnya, para nelayan kesulitan menangkap ikan dan kehilangan akses terhadap sumber daya laut yang menjadi penghidupan utama mereka.
TB Utomo menyatakan, Petani akan segera melayangkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut. Jika tidak ada tanggapan, pihaknya akan membawa kasus ini ke kepolisian. "Kami ingin keadilan ditegakkan dan ekosistem pesisir dilindungi," tegasnya.








Komentar