Kasus Dugaan Korupsi PPPK Langkat 2023, LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Limpahkan Tersangka ke Kejatisu
DAILYKLIK.ID, MEDAN – Perjuangan ratusan guru honorer Kabupaten Langkat dalam kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Tahun 2023 mulai membuahkan hasil. Polda Sumut telah menyatakan, berkas tiga tersangka utama, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, dan Kasi Kesiswaan, telah lengkap (P21) pada 31 Desember 2024.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, dalam jumpa pers di Medan, Kamis (2/1/2025), menjelaskan, dengan lengkapnya berkas tersebut, para tersangka dan barang bukti harus segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk proses peradilan.
"Penyidikan kasus ini telah memakan waktu satu tahun. Guru honorer Langkat yang selama ini berjuang dengan penuh pengorbanan akhirnya mendapatkan titik terang keadilan," ujar Irvan.
Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dalam proses seleksi PPPK di Langkat. Selama setahun terakhir, para guru honorer telah menggelar sepuluh aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan. Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan seluruh berkasnya telah dinyatakan lengkap.
LBH Medan mendesak agar para tersangka segera ditahan. "Penahanan wajib dilakukan untuk memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi penyelenggara negara agar tidak berkhianat terhadap rakyat, terutama di sektor pendidikan," tegas Irvan.