1. Beranda
  2. Hukum

Direktur LBH Medan Desak Kapolrestabes Medan Tuntaskan Kasus Dugaan Penyiksaan Berujung Kematian Budianto Sitepu

Oleh ,

DAILYKLIK.ID, MEDAN – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, mendesak agar enam anggota Polrestabes Medan yang diduga terlibat dalam penyiksaan hingga menyebabkan kematian Budianto Sitepu (42) diadili dan dipecat.

Ia juga meminta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia ini.

Budianto dilaporkan meninggal dunia pada 26 Desember 2024 di RS Bhayangkara Medan, dua hari setelah dijemput paksa oleh sejumlah anggota Polrestabes Medan dari sebuah warung tuak di Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Berdasarkan keterangan keluarga, jenazah Budianto ditemukan dalam kondisi penuh luka lebam, termasuk wajah yang membiru, kaki berdarah, dan bekas pukulan di tubuh.

“Kami mengecam keras tindakan ini. Dugaan penyiksaan yang berujung kematian ini jelas melanggar konstitusi, KUHAP, dan berbagai peraturan terkait hak asasi manusia, termasuk Konvensi Menentang Penyiksaan yang telah diratifikasi Indonesia,” kata Irvan Saputra, Jumat (27/12).

Kronologi

Berita Lainnya