Sekilas Info

Partai Buruh Ancam Kerahkan 1.000 Demonstran Protes UMSP Sumut 2025

Aksi unjuk rasa Partai Buruh Sumut, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, terdapat tiga garis besar masalah yang akan mereka suarakan dalam aksi nanti. Pertama, mereka memerotes jumlah sektor usaha yang diatur dalam keputusan UMSP Sumut 2025.

Mereka menilai jumlah sektor usaha yang tercantum dalam keputusan itu terlalu sedikit sehingga perlu ditambah. Adapun jumlah yang masih perlu dimasukkan dalam UMSP Sumut 2025 sebanyak 30 sektor usaha lagi.

Seperti diketahui, pada 12 Desember 2024 Pj Gubernur Agus Fatoni telah meneken keputusan UMSP Sumut 2025. Dalam keputusan itu terdapat delapan kelompok usaha yang diatur, yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta sektor pertambangan dan penggalian.

Lalu kelompok sektor usaha pengolahan, sektor konstruksi serta sektor pengangkutan dan pergudangan. Kemudian kelompok sektor usaha akomodasi dan penyediaan makan minum, sektor informasi dan komunikasi serta sektor keuangan dan akuntansi.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis:
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga