Edy-Hasan Klaim Kantongi Bukti Kecurangan Pilgub Sumut 2024
Seperti diketahui, sebanyak dua pasangan calon menjadi kontestan dalam Pilgub Sumut 2024. Pasangan nomor urut 1 adalah Bobby Nasution dan Surya yang diusung Golkar, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PPP, Demokrat serta PKS.
Kemudian pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, Partai Buruh serta Partai Ummat. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada 8-9 Desember 2024, KPU Sumut menyatakan pasangan Bobby-Surya menjadi pemenang pilgub dengan memiliki 3.645.611 suara sah.
Sedangkan pasangan Edy-Hasan hanya mendapat 2.009.311 suara sah. Pasangan Edy-Hasan kemudian mengajukan gugatan ke MK melalui surat permohonan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada Selasa 10 Desember 2024 dengan pihak Terlapor KPU Sumut.
Sugiat Santoso, Sekretaris Gerindra Sumut, mengatakan pihaknya menghormati gugatan yang diajukan pasangan Edy-Hasan karena itu merupakan hak mereka. Namun dia memastikan ketiga klaim kecurangan di atas tidak pernah terjadi dan tidak berdasar.








Komentar