Edy-Hasan Klaim Kantongi Bukti Kecurangan Pilgub Sumut 2024
Partai Coklat juga, lanjut Sutrisno, secara intensif melakukan pembagian sembako. Termasuk bagi-bagi sembako dalam kegiatan perayaan Natal Oikumene Sumatera Utara sebanyak 8.000 paket.
Adapun kecurangan ketiga masih mencakup kegiatan pembagian sembako. Kegiatan ini melibatkan para pejabat pemerintahan, mulai dari Pj Gubernur, Pj dan Pjs Bupati/Wali Kota, camat, hingga kepala desa.
Tim pemenangan Edy-Hasan meyakini ketiga kecurangan itu yang membuat pasangan calonnya hanya mendapat sekitar 37% suara. Sebelumnya pun mereka menilai satu-satunya yang bisa mengalahkan pasangan Edy-Hasan adalah kecurangan.
Dalam pengajuan gugatannya, lanjut Sutrisno, Edy-Hasan menginginkan agar MK mendiskualifikasi pasangan Bobby-Surya. Dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) juga diajukan ke MK sebagai tuntutan kedua pasangan Edy-Hasan.








Komentar