Sekilas Info

LBH Medan Kecam Insiden Yon Armed Berdarah, Pangdam I/BB Diminta Tindak Tegas Oknum TNI Terlibat

Di pihak sipil, korban meninggal Raden Aliman Barus mengalami luka parah, termasuk luka bacok di punggung dan kepala. Beberapa warga lainnya juga mengalami luka serius akibat kekerasan.

Irvan Saputra menilai tindakan oknum TNI ini telah melanggar HAM, terutama hak hidup dan rasa aman warga, yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Irvan mendesak Pangdam I/BB bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap kasus ini, serta meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada korban dan saksi agar keadilan dapat ditegakkan. (*)

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hu
Photographer: Kolase foto demo

Baca Juga