Pemkab Toba Berikan Perlindungan JKK dan JKM untuk 7.000 Warga

DAILYKLIK.ID, Toba – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, telah mengcover 7.000 warga Kabupaten Toba untuk program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024. Program ini memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan, pekerja mandiri, serta mereka yang bukan penerima upah.
Sekda Kabupaten Toba, Augus Sitorus, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Toba terhadap kesejahteraan pekerja.
“Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan. Untuk tahun ini, sebanyak 7.000 warga telah tercover dan semoga tahun depan jumlah ini bisa bertambah,” katanya dalam acara penyerahan simbolis santunan JKM di halaman Kantor Bupati Toba, Senin (14/10/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balige, Chandra F. Sitanggang, turut mengapresiasi kerjasama ini dan berharap jumlah penerima manfaat akan terus meningkat.
"Kami berharap ke depannya jumlah peserta bisa bertambah hingga 10.000 atau bahkan 15.000 orang," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan sebesar Rp 42 juta per orang kepada ahli waris dari 12 peserta JKM, termasuk beasiswa untuk dua anak dari peserta yang meninggal dunia.
Komentar