Knalpot Brong Disulap Jadi Bentuk Cinta Tertib Lalulintas di Kota Tebing Tinggi
"Tugu ini juga menandai pelanggaran aturan lalu lintas yang serius, yaitu penggunaan knalpot brong. Yang terpenting hal ini mengandung kerawanan karena dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan atau konflik antar kelompok akibat adu suara knalpot brong," Papar Kasat Lantas AKP Agnis Juwita.
Peresmian tugu keselamatan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dilakukan dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 pada 22 September 2024.
"Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pemilukada Tahun 2024," pungkasnya.
Penandatangan dilakukan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita bersama Kadis Perhubungan Manahan Guntur Harahap, S.STP M.Si, Kadis Lingkungan Hidup DR Muhammad Hasbie Ashsiddiqi, M.M, M.Si dan Kepala Jasa Raharja Tengku Rahmuddin, S.P, A.WP. (*)








Komentar